Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jiwasraya Gagal Bayar, AAJI: Itu Bukan Tolok Ukur Industri

Jiwasraya Gagal Bayar, AAJI: Itu Bukan Tolok Ukur Industri Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memastikan kasus gagal bayar Jiwasraya tidak bisa dijadikan sebagai tolok ukur kondisi industri asuransi jiwa secara menyeluruh.

Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, mengatakan industri asuransi jiwa telah mencatat peningkatan pembayaran manfaat asuransi jiwa per kuartal III-2019. Tercatat, per kuartal III-2019 terjadi kenaikan pembayaran total klaim dan manfaat sebesar 17,4 % dengan menjadi Rp104,30 triliun dibandingkan dengan kuartal III-tahun 2018 yang sebesar Rp88,82 triliun.

"Dari segi penciptaan lapangan kerja, sampai dengan kuartal III-2019 terdapat 622.286 agen asuransi jiwa dan 21.493 karyawan yang bergantung pada industri asuransi jiwa dalam memenuhi kebutuhan diri dan keluarga," katanya di Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga: Usulan Pembubaran OJK, Penyelesaian Jiwasraya Bagaimana?

Togar mengatakan AAJI sangat menyesalkan kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya. Ia mengharapkan kasus gagal bayar Jiwasraya dapat diselesaikan dengan baik dan adil.

"AAJI sangat menyesalkan adanya kejadian gagal bayar manfaat asuransi jiwa yang terjadi belakangan ini," pungkasnya.

  Q3 2018 Q3 2019 Pertumbuhan
Total Klaim dan Manfaat yang Dibayarkan Rp88,82 Triliun Rp104,30 triliun 17,4%
Akhir Kontrak Rp13,76 triliun  Rp17,01 triliun 23,6%
Meninggal Dunia Rp6,86 triliun Rp7,20 triliun 4,9%
Nilai Tebus (Surrender) Rp47,66 triliun  Rp54,48 triliun 14,3%
Partial Withdrawal Rp10,39 triliun  Rp12,65 triliun 21,8%
Kesehatan (Medical) Rp7,05 triliun Rp8,17 triliun 15,8%
Kesehatan Perorangan Rp3,30 riliun  Rp3,63 triliun 10,1%
Kesehatan Kumpulan Rp3,76 triliun Rp4,54 triliun 20,8%
Lain-Lain Rp3,10 triliun  Rp4,78 triliun 54,3%

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: