Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR akan memanggil sejumlah pihak untuk menggali persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Di antaranya, Menteri BUMN Erick Thohir dan jajaran Direksi Jiwasraya akan dipanggil pada 29 Januari 2020.
Ketua Panja Komisi VI DPR RI, Aria Bima, mengatakan bahwa sebelum memanggil Erick Thohir dan Direksi Jiwasraya, Panja akan memanggil para pakar yang memiliki pemahaman tentang persoalan Jiwasraya.
Baca Juga: Usut Korupsi Jiwasraya, Panja Susun Program dan Jadwal
"Hari Selasa jam 1 siang kita undang para pakar. Setelah itu selesai, hari Rabu kita jadwalkan mengundang Menteri BUMN (Erick Thohir) beserta jajaran PT Asuransi Jiwasraya," kata Aria usai rapat Panja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Aria menekankan, jika semua anggota Panja Komisi VI DPR sepakat mempunyai tujuan untuk sebagai sistem pengawasan guna mempercepat penyelesaian dan penyehatan di tubuh asuransi pelat merah itu.
"Dan bagaimana secepat mungkin tunggakan-tunggakan yang kemarin gagal bayar itu diselesaikan," tutur Aria.
Adapun dalam rapat perdana yang berlangsung tertutup kemarin, kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, Panja hanya membahas beberapa hal saja.
"Hari ini kita bicara soal term of refrences-nya, apa-apa saja yang menjadi dasar Panja ini," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sudah ada tiga Komisi di DPR yang membuat Panja terkait kasus Jiwasraya. Panja yang sudah terbentuk dan sudah berjalan yakni, Komisi VI DPR. Sementara, Komisi XI dan Komisi III DPR hingga sekarang belum terbentuk.
Dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah eks Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Direktur PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum