Pengungsi Rohingya Sambut Gembira Putusan Pengadilan Internasional
Pengungsi Rohingya di Bangladesh menyambut gembira putusan Pengadilan Internasional (ICJ) terhadap Myanmar dalam kasus genosida. Putusan itu dinilai memberikan mereka harapan bisa kembali dengan selamat ke negara bagian Rakhine suatu hari nanti.
Para pengungsi Rohingya di kamp-kamp pengungsian Bazar Cox menyaksikan siaran langsung pembacaan putusan ICJ yang berbasis di Den Haag, Belanda, melalui televisi.
“Putusan ini membuat kami berharap tentang repatriasi yang kami inginkan, repatriasi dengan keamanan dan martabat, ke Arakan (Rakhine)," ujar Abdur Rahim, seorang pengungsi yang bertugas sebagai wakil presiden Masyarakat Arakan Rohingya untuk Perdamaian dan Hak Asasi Manusia, sebuah lembaga nirlaba.
Baca Juga: ICOE: Myanmar Tak Lakukan Genosida pada Etnis Rohingya
"Semua orang Rohingya senang dengan keputusan itu," imbuh Rahim seperti dikutip dari Radio Free Asia, Jumat (24/1/2020).
Panel hakim ICJ yang berjumlah 17 orang memutuskan dengan suara bulat memerintahkan Myanmar untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi minoritas Rohingya yang tidak memiliki kewarganegaraan dari kekejaman lebih lanjut. Hakim juga memerintahkan Myanmar untuk menahan diri dari menghancurkan bukti-bukti dugaan kejahatan yang dapat digunakan dalam pemeriksaan di masa depan.
Ketika para hakim menjatuhkan putusan mereka, beberapa pengungsi Rohingya di Bangladesh menangis. Sementara yang lain mulai berdoa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti
Tag Terkait: