Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Blak-blakan, Hasto: Saat Jadi Anggota DPR, Saeful Staf Saya

Blak-blakan, Hasto: Saat Jadi Anggota DPR, Saeful Staf Saya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers tentang Rakernas I PDI Perjuangan di Jakarta, Sabtu (21/12/2019). PDI Perjuangan akan menggelar Rakernas I sekaligus peringatan HUT ke-47 pada 10-12 Januari 2020 di Jakarta dengan mengangkat tema "Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional". | Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku mengenal tersangka dugaan suap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Saeful. Itu karena yang bersangkutan pernah menjadi staf pribadi Hasto saat menjabat anggota DPR pada 2009.

Saeful merupakan satu dari empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) di DPR RI.

Ketiga tersangka lainnya adalah mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE), mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), serta Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDIP Harun Masiku. Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

Baca Juga: Saeful Jadi Tersangka KPK, Hasto Berani Buka-bukaan...

"Ya, tapi saya mengenal (Saeful) juga. Karena tahun 2009, saya menjadi anggota DPR, dia adalah staf saya. Tapi bukan staf sekjen (PDIP), ya," kata Hasto saat ditemui usai menghadiri pengukuhan DPP Partai Hanura periode 2019-2024 di JCC, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.

Ia menyatakan, pihaknya akan mendukung kerja dari lembaga antirasuah itu dalam mengusut tuntas persoalan tersebut. Hal itu dibuktikan dengan sikap dirinya yang tak mangkir dalam pemanggilan KPK, kemarin.

"Kami hormati KPK, kami dukung seluruh kerja KPK. Saya datang tadi (datang) dalam rangka menjaga marwah dan menghormati proses hukum itu," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: