"Silakan Menkumham yang diekspos, karena itu di luar domain saya. Walaupun saya tahu diberitahu oleh Menkumham, tapi saya tidak pernah bicara," ujar Firli.
Berbicara terpisa, Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menyebut tak mungkin bila lembaga antirasuah menyembunyikan politisi PDIP tersebut. Dalam upaya memburu Harun, menurut Ali, KPK dengan dibantu aparat kepolisian menyisir sejumlah daerah.
"Kami sedang upaya terus menerus ke daerah-daerah. Kami di berbagai tempat dan wilayah berdasarkan informasi masyarakat, tapi hasilnya sampai hari ini belum ada hasil yang bisa disampaikan," ungkapnya.
Baca Juga: Buru Harun Masiku, KPK-Polri Geriliya ke Seluruh Daerah
KPK, sambung Ali, berkepentingan untuk menangkap Harun karena menyangkut penuntasan perkara yang juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina tersebut. Menurut Ali, KPK berharap dapat segera menangkap Harun sehingga penyidikan kasus ini dapat segera dituntaskan.
"Kami punya ketentuan penyelesaian berkas perkara yang saat ini sedang berjalan. Hari bahkan penahanan tiga tersangka, WSE (Wahyu Setiawan), ATF (Agustiani Tio Fridelina) dan SAE (Saeful) telah diperpanjang selama 40 hari ke depan. Kami penyidik KPK berkenpentingan menyelesaikan berkas perkara dengan cepat sehingga bisa dilimpahkan ke persidangan. Jadi sama sekali tidak menyembunyikan keberadaan tersangka," tegas Ali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: