Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arief Ketua KPU Digarap Penyidik KPK

Arief Ketua KPU Digarap Penyidik KPK KPU | Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku dicecar 22 pertanyaan dalam pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Baca Juga: Begal Warteg Cepat Ditangkap, Kok Harun Masih Buron? Demokrat: KPK dan Polisi Lucu!

"Ada 22 pertanyaan yang diajukan pada saya. Pertama, terkait dengan profil saya, jabatan saya, tugas kewenangan, dan kewajiban saya," kata Arief usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Selasa memeriksa Arief sebagai saksi untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta.

Selain Saeful, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE), mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), dan kader PDIP Harun Masiku (HAR) yang saat masih menjadi buronan.

"Kedua, terkait relasi saya dengan Pak Wahyu, cara kerja saya dengan Pak Wahyu dan para anggota KPU," ujar Arief.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: