Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Jokowi: Dari Awal Revitalisasi Monas Sudah Salah

Menteri Jokowi: Dari Awal Revitalisasi Monas Sudah Salah Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu (22/1/2020). Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas dihentikan sementara waktu hingga Pemprov DKI Jakarta mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara (berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta). ANTARA FOTO/foc. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas).

Menurut anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi), ada kesalahan prosedur revitalisasi Monas berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Kami lagi lakukan pemeriksaan. Jadi dari sisi prosedur saja ada kesalahan. Nanti didalam prosedur Keppres Nomor 25 tahun 1995 itu terlihat sekali indikasi bahwa pekerjaan yang secara fisik sudah dilakukan di Monas, itu tidak sesuai prosedur," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga: Apes Banget, Gegara Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga...

Baca Juga: Basuki: Proyek Revitalisasi Monas Bisa Dihentikan!

Lanjutnya, ia mengatakan Kementerian LHK juga akan menelisik soal penebangan 191 pohon terkait proyek ini.

"KLHK masuk karena kliatannya pekerjaan fisik yang sudah menebang pohon itu dari aspek lingkungan juga sedang didalami secara keahlian dalam kaitan dengan apakah ini masuk kepada kerusakan lingkungan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan Tim Ditjen Gakkum Kementerian LHK tengah turun ke lapangan untuk melihat mekanisme perencanaan lingkungan soal proyek tersebut.

"Mereka sudah turun ke lapangan untuk melihat izin kegiatan yang direncanakan untuk revitalisasi Monas itu dalam kegiatan apa. Ada atau enggak pemberitahuannya, ada atau nggak mekanisme perencanaan lingkungannya. Nah kalau itu bermasalah, semua bisa kena pasal (sanksi)," ucap dia.

Selain itu, ia juga mendukung langkah tegas dari Ketua Komite Pengarah Kawasan Medan Merdeka Barat sekaligus Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang menghentikan sementara revitalisasi kawasan Monas.

"Pak Mensesneg kan sudah minta sebagai komisi pengarah, revitalisasi Monas dihentikan," kata dia.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: