Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omnibus Law Kerek Penjualan Properti, Siapa yang Akan Untung?

Omnibus Law Kerek Penjualan Properti, Siapa yang Akan Untung? Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Perampingan aturan yang menghambat investasi asing melalui undang-undang Omnibus Law merupakan sebuah game changer. Kehadiran Omnibus Law berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.

Apalagi, saat ini peningkatan dalam penjualan properti sedang berlangsung. Perusahaan real estat Tanah Air mendapatkan banyak manfaat dari pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah Presiden Jokowi selama lima tahun terakhir.

Baca Juga: Bisnis Properti Sepi Peminat, Perusahaan Ini Berpaling ke Kawasan Industri

Situasi makro Indonesia untuk 2020 sangat cerah. Momentum yang dimiliki Indonesia sangat sempurna untuk bisnis properti. 

"Jadi, kalau berbicara penciptaan lapangan kerja dan pajak, Omnibus Law berpotensi dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi dari sekitar 5% saat ini, juga akan membantu mengurangi pengangguran di Indonesia," tutup Lanjar. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: