Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan dalam menyikapi skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak diperlukan panitia khusus (Pansus).
Menurut dia, DPR sudah membentuk tiga panitia kerja (panja) di tiga komisi yang berbeda agar bekerja secara maksimal.
"DPR sudah membentuk tiga panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Jadi sekarang bolanya ada di panja tiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu pansus," katanya dalam keterangan yang diterima, Rabu (29/1).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil