Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi Genting, Malaysia Tangkap Para Penyebar Hoaks Virus Corona

Lagi Genting, Malaysia Tangkap Para Penyebar Hoaks Virus Corona Kredit Foto: Shutterstock
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Otoritas berwenang di Malaysia menangkap empat orang ditangkap pada hari Rabu sehubungan dengan menyebarkan berita palsu atau hoaks mengenai wabah virus Corona jenis baru, 2019-nCoV. Virus yang mewabah di China  itu telah mempengaruhi tujuh orang di Malaysia.

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) mengatakan penangkapan empat orang adalah hasil dari empat "serangan" terpisah. Yakni, dua di Melaka, satu di Kedah dan satu lagi di Pahang. Penangkapan dilakukan dengan bantuan polisi.

Baca Juga: Waspada! Negeri Jiran Malaysia Kini Konfirmasi Kasus Virus Corona Ke-8

Dua asisten farmasi, berusia 25 dan 30 tahun, ditahan di Peringgit dan Merlimau, Melaka, untuk membantu dalam penyelidikan informasi palsu yang di-posting di Facebook pada 26 Januari.

Di Kedah, seorang tutor paruh waktu berusia 49 tahun ditangkap karena dicurigai mengunggah berita palsu di Facebook pada 25 Januari.

Di Kuantan, seorang mahasiswa 24 tahun di sebuah lembaga pendidikan tinggi ditangkap karena berbagi informasi palsu di Twitter pada 27 Januari.

Mengutip Free Malaysia Today (FMT), empat smartphone, lima kartu SIM dan dua kartu memori disita selama penggerebekan.

Para tersangka sedang diselidiki berdasarkan Pasal 233 dari Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998, yang membawa denda maksimum RM50.000 atau hukuman penjara tidak lebih dari satu tahun, atau kedua-duanya. 

Sebelumnya, pada Rabu, polisi telah mengumumkan bahwa mereka telah membuka empat laporan investigasi tentang desas-desus dan klaim yang tidak diverifikasi di media sosial terkait dengan wabah virus corona baru.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Malaysia, Huzir Mohamed, mengatakan polisi juga sedang menyelidiki pengguna Facebook, Kong Tuck Wah, karena berbagi konten laporan kepolisian terkait dengan Coronavirus baru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: