Kementerian Agama prihatin dengan adanya kejadian perusakan sebuah musala yang berada di Perum Agape, Kelurahan Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Mereka pun mengimbau seluruh umat beragama untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi.
Baca Juga: Penistaan Agama Masih Terjadi di Kota Metropolitan Sekelas New York
“Serahkan masalah ini kepada aparat hukum,” kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.
Zainut sendiri belum mendapatkan informasi yang pasti terkait asal muasal, atau asal mula kejadiannya. Untuk itu, ia akan meminta penjelasan dari kantor Kementerian Agama setempat untuk memastikan kejadian ini dapat ditangani dengan baik.
"Kami ingin pertama bahwa kasus ini harus dijadikan perhatian kita bersama. Penegak hukum saya kira harus hadir dalam rangka melokalisir agar dampak dari peristiwa ini tidak meluas kemana-kemana," katanya.
Sebelumnya, video viral yang memperlihatkan perusakan terhadap musala yang berada di Perum Agape, Kelurahan Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, beredar luas di media sosial. Aksi perusakan tempat ibadah umat Muslim ini terjadi pada Rabu malam, 29 Januari 2020.
Saat aksi perusakan dilakukan, terpasang spanduk besar di depan musala. Isi spanduk adalah penolakan terhadap tempat ibadah umat Muslim di lokasi itu. Dalam video berdurasai 1,33 menit itu terlihat sejumlah orang yang mengenakan ikat kepala merah masuk ke dalam musala dan melakukan perusak barang-barang yang ada di dalamnya.
Meski sudah coba ditenangkan, aksi perusakan terus dilakukan oleh orang-orang yang mengenakan ikat kepala merah itu. Ada dari mereka yang mengacungkan senjata tajam sambil melakukan perusakan. Saat aksi ini terjadi, jemaah yang akan melaksanakan salat akhirnya keluar musalah. Ada juga yang baru datang, tapi buru-buru pulang karena melihat aksi ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat