- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Pratikno Desak Setop Revitalisasi Monas, Anies-Anak Buah Lempar Tangan: Itu Wewenang SKPD
"Ya kalau sekadar saran, kita sudah sarankan dan kemarin aktivitasnya langsung menurun," imbuhnya.
Terkait revitalisasi yang tidak sesuai hasil sayembara karena dimodifikasi Pemprov DKI, Syaefullah menyebut anggarannya melekat di Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas. Jadi, pejabat di UPK Monas yang eksekusi proses sayembara, dan itu sudah dilakukan.
Dalam proses sayembara ini, jelas sekda, stakeholders yang terkait dan terlibat dari berbagai unsur. Intinya, kata dia, yang dilibatkan juga adalah unsur dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg). Syaefullah paham kalau pelibatan itu bukan bagian dari persetujuan.
"Kami juga tahu kalau itu bukan merupakan persetujuan. Tapi itu kan awal dari sebuah perencanaan, kita libatkan semua. Dan sudah terlibat dan hasil sayembaranya juga sudah ada," jelas Syaefullah.
Baca Juga: Anak Buah Anies Ingin Monas Direvitalisasi Seperti Menara Eiffel, Gak Mimpi Kan?
Dijelaskan dia, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Merdeka, disebutkan ruang terbuka hijau yang ada di sana itu 53 persen.
Lalu, turunan dari Keppres itu adalah Peraturan Gubernur (Pergub), ruang terbukanya jadi 56 persen. Dan hasil sayembara, ruang terbuka itu meningkat menjadi 64 persen. "Jadi, naik itu," sebutnya.
Hanya saja, diakui dia, pembangunan Monas in belum selesai. Jadi, revitalisasi yang akan berlangsung bisa dua tahun ke depan untuk mengeksekusi Keppres itu supaya pembangunan Monas tuntas.
"Yang kita kerjakan di 2019 ini sebagian kecil, di bagian Selatan. Nanti pemandangan ke Monas ini dari sudut yang paling sentral sehingga dapat keindahan. Dari sudut Selatan kan sentral. Sehingga betul-betul pandangannya kayak menara Eiffel gitu lho," imbuh dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti