Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dikaitkan dengan Kasus Suap Caleg PDIP, Kejagung Bawa Pulang Jaksanya dari KPK

Dikaitkan dengan Kasus Suap Caleg PDIP, Kejagung Bawa Pulang Jaksanya dari KPK Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Salah satu perkara yang akan ditangani Yadyn di Kejaksaan Agung adalah kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang telah menjerat lima orang tersangka ini. Sejauh ini kerugian keuangan negara terkait kasus korupsi Jiwasraya ditaksir mencapai Rp13,7 triliun. 

"Saya insya Allah tetap menangani perkara di sana (Kejaksaan Agung) bila diizinkan oleh pak Jaksa Agung. Tadi selesai salat Jumat beliau (Jaksa Agung) sudah sampaikan, insya Allah nanti diberikan tempat untuk menangani proses penyidikan Jiwasraya," kata Yadyn. 

Meskipun di Kejaksaan Agung tetap menangani perkara-perkara korupsi, Yadyn tidak dapat menyembunyikan kesedihannya meninggalkan KPK yang menjadi tempat pengabdiannya selama lebih dari lima tahun terakhir. 

Selama bertugas di KPK, Yadyn mengaku banyak belajar mengenai nilai-nilai perjuangan dan menjaga integritas untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Pada prinsipnya secara pribadi sangat sedih meninggalkan lembaga ini dengan nilai-nilai perjuangannya KPK yang ada di sini, bagaimana kita membangun nilai-nilai integritas," imbuhnya.

 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: