Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penghina Risma Di-bully Warganet, ZKR: Anak-Anak Saya Sampai Ketakutan

Penghina Risma Di-bully Warganet, ZKR: Anak-Anak Saya Sampai Ketakutan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan ZKR (43) sebagai tersangka dugaan penghinaan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma. Sambil sesenggukan menahan tangis, ZKR mengaku khilaf dan meminta maaf kepada Risma dan warga Surabaya.

ZKR ditangkap polisi di Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu setelah mengunggah status bernada hinaan kepada Risma melalui akun Facebook Zikria Dzatil pada 16 Januari 2020. Ia dilaporkan oleh Risma yang dikuasakan melalui Kepala Biro Hukum Pemerintah Kota Surabaya, Jatim pada Selasa, 21 Januari 2020.

Baca Juga: Samakan Risma dengan Kodok Betina, Polisi Tangkap Seorang Perempuan di Bogor

ZKR mengaku terpantik mengunggah status itu karena terpancing obrolan panas soal banjir. Setelah mengunggah status berkonten hinaan kepada Risma, ia di-bully terutama oleh warga Surabaya di media sosial. Oleh karena itu, ia lantas menghapus unggahan tersebut.

"Anak-anak saya sampai ketakutan," kata ZKR baru-baru ini.

ZKR menyampaikan penyesalan atas perbuatannya itu dan meminta maaf kepada Risma.

"Sebenarnya saya tidak ingin menghina Bunda Risma. Waktu itu saya terpicu penghinaan satu sama lain di media sosial sehingga saya tergerak untuk ikut-ikutan membuat unggahan di Facebook," ujarnya.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho mengatakan, ZKR ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti cukup. Ia meminta semua pihak menjadikan hal itu sebagai pelajaran agar santun dan tak sembarangan berujar dalam media sosial.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: