Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengisyaratkan tak mau memulangkan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Menurut Ace, saat mereka menyatakan bergabung dengan ISIS, maka status WNI sudah lepas.
"Pada saat mereka bergabung ISIS, maka mereka telah menanggalkan kewarganegaraan Indonesia. Secara resmi sesungguhnya mereka tak lagi menjadi WNI," kata Ace, Minggu (9/2/2020).
Baca Juga: Celetuk Nasdem: WNI Eks ISIS Mau Pulang, Taubatan Nasuhah Dulu!
Ace menyebut ISIS sebagai organisasi teroris yang berkedok agama. Dengan begitu, siapa pun yang tergabung sudah terpapar ideologi radikalisme.
"Kepergian mereka menjadi bagian dari pejuang ISIS sesungguhnya menunjukan bahwa mereka telah terpapar ideologi terorisme. Apa yang dilakukan oleh mereka sesungguhnya merupakan pilihan ideologis sehingga mereka secara sadar untuk 'berjihad' ke Suriah. Bahkan di antara mereka tidak mengakui keberadaan NKRI," ujarnya.
Jika pemerintah memulangkan WNI eks ISIS, maka akan ada konkekuensi yang perlu ditanggung. Salah satunya soal ideologi radikal yang bisa menyebar.
Baca Juga: Jokowi Tolak WNI Eks ISIS Pulang Kampung, Warganet Ramai-ramai Dukung
"Jika pun mereka dipulangkan kembali ke Indonesia, apakah ada jaminan mereka tidak akan menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI?" tanya Ace.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti