Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aksi Sok Jagoan Gerebek PSK Ala Satpol PP, Andre Rosiade Dilaporkan ke MKD

Aksi Sok Jagoan Gerebek PSK Ala Satpol PP, Andre Rosiade Dilaporkan ke MKD Kredit Foto: Istimewa

Dan berikut isi surat terbuka tersebut.

"Tindakan yang dilakukan saudara Andre Rosiade, kemungkinan melanggar wewenang hukum yang berada di ranah kepolisian. Diduga saudara Andre Rosiade, melakukan pencarian bukti secara paksa di lapangan. Sebagai anggota dewan, seharusnya Andre Rosiade paham batas tugas dan wewenangnya, namun ia justru melabrak aturan seperti sok jagoan.

Selain itu, cara pandang saudara Andre Rosiade sangat mengkhawatirkan, anggota dewan terhormat ini tidak melihat Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam hal ini saudari NN sebagai korban dari kekerasan struktural yang menempatkannya sebagai objek seks, karena berbagai alasan termasuk ekonomi.

Sebagaimana fakta yang terjadi saat penggerebekan, alih-alih menunjukkan ke publik pelanggan PSK dan Germo sebagai pihak yang sering mengeksploitasi perempuan, dalam kasus ini malah sebaliknya.

NN diduga "sempat dipakai" oleh pelanggan yang diduga menyamar suruhan Andre, ia kemudian digerebek dan dikondisikan dalam keadaan telanjang. Cara berpikir Andre Rosiade dalam membuat skema penggerebekan sangat mengerikan karena bisa menindas kaum perempuan.

Berdasarkan catatan di atas, saya Adri Zulfianto meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera memanggil dan memeriksa saudara Andre Rosiade, karena:

Pertama, MKD harus menyelidiki kasus ini secara tuntas, dengan cara memeriksa rekaman CCTV, dan memintai keterangan pihak terkait seperti, pelanggan yang menyamar, saudari NN dan pihak hotel lokasi kejadian, agar jelas siapa yang tidak bermoral.

Kedua, kami dari ALASKA akan mendatangi MKD dalam rangka melaporkan anggota DPR RI Andre Rosiade kepada Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: