"Semua orang atau pelaku perjalanan yang disebut dalam laporan tersebut dapat ditemui, dianamnesis dan diperiksa. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan demam dan tidak sesak napas," tegasnya.
Sebelumnya dikabarkan Kantor Imigrasi Batam mendapat informasi dari Kementerian Kesehatan dan Otoritas Karantina Singapura bahwa ada enam WNI dari Singapura yang sedang sakit dan berstatus terduga (suspect) virus Corona.
Baca Juga: Tak Cuma Infeksi Manusia, Corona Pukul Keras Industri hingga Pariwisata China
Mereka disebut keluar dari Singapura dan pulang menuju Indonesia melalui Pelabuhan Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Namun, hal ini ternyata dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: