Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Benny Josua Mamoto mengatakan keputusan pemerintah yang tidak memiliki rencana memulangkan WNI bekas kombatan ISIS sudah tepat karena sikap itu dapat menghentikan polemik di tengah masyarakat.
Baca Juga: Tolak WNI Bekas ISIS Pulang, Ini Alasan Kenapa Pemerintah Dianggap Tak Melanggar HAM
"Itu tepat menurut saya, karena dengan begitu perdebatan berhenti," ujar dia saat ditemui setelah menghadiri acara diskusi di Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta.
Walaupun demikian, keputusan itu perlu ditindaklanjuti dengan upaya pendataan dan verifikasi terhadap lebih dari 600 WNI mantan kombatan ISIS yang saat ini mengungsi di Suriah dan Turki.
Jika nantinya ada yang dipulangkan, Benny berpendapat pemerintah perlu memperhatikan lagi proses identifikasi dan verifikasi terhadap para eks kombatan.
"Di dalam mereka sudah tertanam dalam-dalam militansinya, karena sudah teruji di medan jihad," ujar Benny mengingatkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat