Amerika Kembali Serang Huawei, Kali Ini Bilang: Mereka Curi Rahasia Dagang!
Amerika Serikat mengambil langkah berisiko demi mengklaim Huawei terlibat dalam pencurian kekayaan intelektual dalam beberapa dekade.
Dilansir dari Bloomberg, Jumat (14/2/2020), Pemerintah AS menggunakan undang-undang yang secara historis berhubungan dengan penuntutan mafia untuk membuktikan hal tersebut.
"Huawei melanggar hukum karena memotong biaya penelitian dan pengembangan, serta penundaan terkait inovasi, di mana hal itu memberi keunggulan kompetitif yang signifikan dan tidak adil," kata Departemen Kehakiman dalam keterangannya, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: 20 Tahun Huawei, Begini Kisah Pilu Perjuangan Pendirinya, Ren Zhengfei
Tuduhan terbaru AS itu menggambarkan Huawei sebagai perusahaan yang memenangkan posisi internasional dengan mencuri rahasia dagang, menghindari sanksi AS dan berbohong kepada pihak berwenang.
Jaksa Penuntut Departemen Kehakiman juga menyebut, "perusahaan (Huawei) bahkan meluncurkan program bonus kepada karyawan yang berhasil mendapatkan informasi rahasia dari pesaing."
Namun, surat dakwaan itu tak menyebut nama perusahaan yang kekayaan intelektualnya dicuri oleh Huawei. Dari rincian tuduhan, Bloomberg menyebutkan sejumlah nama perusahaan teknologi, seperti Cisco Systems Inc, Motorola Inc, dan Cnex Labs Inc.
"Surat dakwaan itu melukiskan potret organisasi ilegal yang tak peduli hukum. Pencurian properti intelektual, sabotase perusahaan, dan manipulasi pasar adalah bagian dari etos inti Huawei dan tercermin dari caranya menjalankan bisnis," imbuh Ketua Republik Komite Intelijen, Richard Burr dan Wakil Ketua Panel Demokrat, Mark Warner.
Secara tidak langsung, tudingan terbaru AS terhadap Huawei akan berdampak terhadap ketegangan antara Beijing dan Washington.
Pakar Teknologi dan Keamanan Rob Spalding menilai, Huawei tak lagi mengikuti praktik bisnis Barat. "Itulah sebabnya banyak perusahaan tidak lagi kompetitif di pasar global," imbuhnya.
Melawan tekanan AS, Huawei juga sempat menuding negara adidaya itu mengintimidasi karyawannya, bahkan meluncurkan serangan siber untuk menyusup ke jaringan internal perusahaan.
Dakwaan terbaru dari Departemen Kehakiman disebut sebagai upaya AS merusak reputasi dan bisnis Huawei karena alasan persaingan, bukan karena hukum. "Tuduhan baru itu tidak berdasar, sebagian besar diutarakan berdasarkan perselisihan sipil yang didaur ulang," kata perwakilan perusahaan.
Huawei sebelumnya dituduh melanggar sanksi AS terhadap Iran dan Korea Utara. Kepala Keuangan Huawei, Meng Wanzhou juga didakwa atas tudingan penipuan tahun lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: