Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya hingga Rabu (19/2/2020) belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi elemen Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212, yang akan menggelar aksi unjuk rasa menuntut penuntasan kasus megakorupsi di Tanah Air.
Aksi rencananya digelar pada Jumat (21/2/2020), pukul 13.30-15.30 WIB di depan Gedung DPR RI. Salah satu yang menjadi perhatian mereka adalah kasus korupsi yang melibatkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Polisi menyebutkan sudah berkoordinasi dengan koordinator lapangan rencana aksi dan Polres Metro Jakarta Pusat untuk membahas terkait keamanan pada aksi itu.
Baca Juga: Ketua PA 212 Kena Teror, FPI Lantang: Demo Tetap Jalan, Kami Hanya Takut Allah!
"Mudah-mudahan hari ini masuk karena biasanya H-2, H-3 setiap ada kegiatan baru masukan ke Polda Metro Jaya. Tetapi kita sudah koordinasi memang betul akan ada kegiatan acara unjuk rasa 212," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Meski begitu, Polda Metro Jaya telah memprediksi jumlah massa yang hadir. Sejauh ini diperkirakan sekitar 2.000 peserta bakal mengikuti unjuk rasa. Aksi tidak akan berlangsung lama atau hanya 1 sampai 2 jam saja.
"Sekitar hampir 2 ribuanlah yang akan hadir. Juga katanya kegiatan humanis yang akan ditampilkan teman-teman, saudara kita. Hasil rapat kemarin (jumlah massa) tidak terlalu besar dan humanis. Kegiatannya pun hanya dua jam selesai," kata Yusri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti