Indonesia Pertimbangkan 3 Aspek Ini Sebelum Pulangkan Eks WNI Anggota ISIS
Pemerintah Indonesia mempertimbangkan berbagai hal dalam menyusun kebijakan terkait eks warga negara Indonesia (WNI) anggota kelompok Negara Islam atau ISIS yang ingin kembali ke Tanah Air, selain juga pertimbangan mengenai usia para eks WNI tersebut.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo mengatakan, ada tiga aspek utama yang dipertimbangkan pemerintah dalam menyusun kebijakan mengenai masalah ini.
Baca Juga: Ditanya Soal Pemulangan Anak WNI Eks ISIS, Mahfud Bercanda: Bisa Pulang Naik Sepeda dan Becak
Ketiga aspek itu adalah aspek keamanan, aspek hukum dan aspek kemanusiaan.
Letjen Agus mengatakan bahwa para eks WNI anggota ISIS itu telah lama terpapar ideologi ekstrem yang bertentangan dan berusaha menggantikan Pancasila, Undang-undang Dasar, dan Bhinneka Tunggal Ika yang dipegang teguh oleh Bangsa Indonesia.
Mereka berpotensi menjadi ancaman dan hal ini tentunya menjadi pertimbangan dari segi keamanan.
Dari aspek hukum dia melihat sejauh mana kebijakan dari pemerintah didasarkan oleh kaidah-kaidah sistem hukum Indonesia.
Sedangkan yang ketiga adalah aspek kemanusiaan, yang banyak disuarakan oleh lembaga-lembaga kemanusiaan.
“Ketiga aspek itu akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam rangka menyusun kebijakan tentang bagaimana kita bersikap terhadap mereka, eks warga negara Indonesia yang merupakan anggota ISIS,” kata Letjen Agus di sela lokakarya Lemhanas di The Dharmawangsa, Rabu (19/2/2020).
Selain ketiga aspek tersebut ada juga pertimbangan lain terkait usia dari para eks WNI anggota ISIS tersebut, yang juga dapat mempengaruhi kebijakan yang mungkin diambil pemerintah terhadap mereka.
Sikap yang diambil terhadap eks WNI anggota ISIS yang berusia dewasa yang memiliki keyakinan terhadap ideologi kelompok ekstremis, itu mungkin berbeda dengan sikap terhadap eks WNI anggota ISIS yang masih anak-anak, atau para perempuan yang mungkin merasa ditipu untuk bergabung dengan ISIS.
“Terutama di sini yang menjadi pertimbangan di sini adalah aspek kemanusiaan. Aspek kemanusiaan itu tidak berdiri sendiri, tetapi dalam aspek kemanusiaan itu juga tumpang tindih dengan aspek keamanan,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto