Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Temuan dari Tim Independen soal Perkembangan Kasus Harun Masiku

Ini Temuan dari Tim Independen soal Perkembangan Kasus Harun Masiku Harun Masiku yang diburu KPK karena terbang ke Singapura. | Kredit Foto: Twitter/Riau1Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim gabungan independen yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan kepulangan tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku (HAR) dari Singapura ke Indonesia di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta tidak melalui jalur khusus.

"Saudara Harun Masiku berdasarkan CCTV tidak melalui jalur khusus, tapi melalui kedatangan Imigrasi sebagaimana mestinya," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informasi Syofian Kurniawan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: ICW Masih Ragu Harun Masiku Terdeteksi KPK

Hal tersebut dia kemukakan dalam jumpa pers terkait hasil kinerja tim gabungan dalam mengungkap fakta-fakta mengenai kesimpangsiuran kepulangan Harun Masiku (HAR) dari Singapura ke Indonesia.

Syofian mengatakan kepastian bahwa Harun tidak menggunakan jalur khusus ketika tiba di Terminal 2F Bandara Soetta, setelah tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi.

Dari pemeriksaan kamera pengawas itu, diketahui bahwa Harun masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan Imigrasi. Dia juga sempat terdeteksi masuk ke dalam toilet bandara.

"Berdasarkan rekamam CCTV tanggal 7 Januari 2020 pukul 17.33.49, Harun Masiku selesai mencap paspor, saudara Harun Masiku masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan Imigrasi. Setelah pemeriksaan, Harun masuk kembali menuju toilet, kemudian ada proses setelah dari toilet kembali ke luar dari toilet," ujar Syofian, seraya menunjukkan hasil potongan video kamera pengawas yang ditampilkan dalam jumpa pers tersebut.

Adapun Syofian merupakan salah satu anggota tim gabungan yang terdiri dari unsur Kemenkunham, Direktorat Siber Kabareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan lnformatika.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: