Melalui Kantor Perwakilan Perdagangannya, Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) telah mengeluarkan China, India, dan Indonesia, dari daftar negara berkembang yang menerima perlakuan diferensial khusus atau special differential treatment atau SDT.
Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, hanya menyebut bahwa masalah itu nantinya akan berkaitan dengan aspek perdagangan.
"Kemarin saya sudah bilang kalau terkait keputusan AS mengeluarkan itu kaitannya dengan fasilitas perdagangan," kata Susiwijono di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Maju, Itu Cuma Akal Licik Trump Aja
Susiwijono menjelaskan, pihak yang lebih berwenang dalam menjabarkan dampak dari dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang yang menerima SDT di WTO itu adalah Kementerian Perdagangan.
Karena, hal itu nantinya akan berkaitan dengan Generalized System of Preferences (GSP) atau fasilitas keringanan bea masuk impor, terkait konsekuensi apa saja yang akan diterima Indonesia dengan adanya keputusan tersebut.
"Nanti teman-teman di (Kementerian) Perdagangan yang akan menjelaskan. Karena konsekuensinya nanti masalah GSP dan sebagainya," kata Susiwijono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti