Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sumpah Yasonna Gak Ngefek, KPK Kasih Jawaban Berkelas

Sumpah Yasonna Gak Ngefek, KPK Kasih Jawaban Berkelas Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan salam sebelum memaparkan refleksi akhir tahun 2019 kementeriannya di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Selama tahun 2019 pihaknya telah menyelesaikan 24 UU dari 50 RUU yang ditargetkan dalam prolegnas. | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri ikut menanggapi ucapan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly yang bersumpah bahwa dirinya tidak mengenal Caleg PDIP, Harun Masiku yang kini menjadi buronan terkait kasus suap.

Menurutnya, ia tidak mempermasalahkan bila Yasonna mengaku tak mengenal Harun. Namun, sambungnya, KPK tetap berpegang kepada keterangan sejumlah saksi-saksi yang kini dihadirkan dalam proses penyidikan.

Baca Juga: 51 Kasus Dibuka, Firli KPK: Jangan Lihat yang Hentinya Saja

Baca Juga: Dicecar Lagi soal Harun, Yasonna Bersumpah: Tatap Muka Aja Gak Pernah

"Kalau KPK itu berpegang pada keterangan saksi-saksi yang sudah kami periksa, keseluruhan dalam berkas perkara," ujarnya kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).

Menurut dia, ada hubungan atau tidak antara Yasonna dan Harun bisa dibuktikan jika kasus suap ini sudah masuk ke pengadilan. 

"Setelah dilimpahkan ke persidangan baru akan kelihatan fakta-fakta lengkapnya seperti apa, bahwa siapa pun di luar ada mengenal atau bahkan tidak mengenal tersangka HAS (Harun Masiku) dan sebagainya, itu haknya (terkait Yasonna tak mengenal Harun)," ujar dia.

Lebih lanjut, ia meminta semua pihak untuk menunggu dan mengetahui siapa saja pihak-pihak yang mengenal Harun.

"Nanti setelah dilimpahkan ke persidangan nanti tahu seperti kontruksi lengkapnya, di sana kemudian kami akan mengetahui," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: