Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa penerapan diskon tiket pesawat sampai 50 persen rencananya akan berlaku selama tiga bulan. Diskon itu dijadwalkan mulai berlaku per 1 Maret 2020 dengan harapan menarik wisatawan ke 10 destinasi prioritas.
Dia pun mengaku akan mengkaji kemungkinan perpanjangan masa diskon tersebut jika kondisi pariwisata belum betul-betul pulih.
Baca Juga: Lihat Nih! Terbang ke 10 Destinasi Wisata Ini, Diskonnya hingga 50%
"Kita berikan kesempatan tiga bulan dulu. Nanti kita lihat, apakah situasinya (sektor pariwisata) sudah recover. Kalau belum recover, kita pertimbangkan untuk perpanjangan," ujar Budi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Dengan adanya hari raya Idul Fitri pada pertengahan Mei 2020 nanti, dipastikan bahwa diskon ini juga akan berlaku pada masa mudik lebaran. Namun tentunya, hanya berlaku untuk destinasi yang sudah ditentukan.
"Kita ingin bulan Maret, April, Mei itu, dunia penerbangan dapat insentif agar penumpang ke sepuluh destinasi wisata itu bisa bertambah," katanya.
Dia menegaskan, kuota ini berlaku bagi 25 persen seat dari total kapasitas maksimal di tiap penerbangan. Diharapkan, kuota tersebut bisa dimaksimalkan masyarakat dalam berwisata. Insentif kepada maskapai penerbangan pun diberikan dari pemerintah hingga BUMN.
"Insentif yang terdiri dari pemerintah komposisinya 30 persen, Pertamina melalui avtur kira-kira 15 persen, dan 5 persen sharing AP I, AP II, dan AirNav," kata dia.
Dia pun menegaskan bahwa semua pihak terkait ikut bergerak untuk memberikan insentif. "Ini demi mengatasi masalah-masalah kekurangan wisatawan mancanegara dan nusantara di 10 titik kota wisata tersebut," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum