- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Komisi VII DPR Dorong KPK dan Mabes Polri Tindak Perusahaan Tambang Bermasalah
Anggota Komisi VII DPR Tifatul Sembiring mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri untuk terjun langsung menindak mafia pertambangan di daerah. Dampaknya sudah nyata seperti pelanggaran dan penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta rusaknya lingkungan.
"Kami mendorong KPK dan Mabes Polri untuk segera menindak pertambangan bermasalah," kata Tifatul sembiring kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Mafia Migas di Pertamina EP Mendarah Daging, Copot Nicke Widyawati Segera!
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga seperti disampaikan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Agung Pribadi sependapat dengan DPR yang mendorong penegak hukum seperti KPK dan Mabes Polri untuk menindak perusahaan nakal.
"Itu sudah ranahnya penegak hukum ya. Apalagi kalau perusahaan itu sudah dicabut IUP-nya tetapi masih melakukan aktivitas penambangan tentu bukan lagi menjadi tanggung jawab ESDM tetapi sudah bagian Polri atau KPK," ujarnya.
Tifatul Sembiring juga menyatakan sangat prihatin dengan kerusakan alam dan juga banyaknya pelanggaran izin usaha pertambangan (IUP). Karena itu sejumlah perusahaan tambang dari yang besar sekelas Freeport dan juga perusahaan kecil di Sulawesi bakal dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"Sudah dijawalkan akan RDP Rabu pekan depan. Semua perusahaan tambang termasuk yang bermasalah. Kami akan pertanyakan soal sejumlah pelanggaran mulai dari IUP hingga kerusakan lingkungan," tegas Tifatul.
Komisi VII kata Tifatul, akan menyoroti sejumlah pelanggaran dan kewajiban-kewajiban perusahaan pertambangan. Illegal mining yang marak tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga pendapatan negara terkuras. Karena itu, politisi senior PKS itu juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri untuk terjun langsung ke daerah memberantas korupsi dalam pertambangan.
"Banyak pelanggaran izin di daerah yang melibatkan kepala daerah dan juga elite-elite daerah lainnya. Di selatan Jawa Barat saja ada 13 izin yang diberikan kepala daerah semuanya atas nama asing. Ini kan melanggar," kata mantan Menkominfo ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: