Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Jokowi Cukup Dua Periode Saja, Elit PKS Minta Kamus Penundaan Pemilu Ditutup: Banyak yang Mau Jadi Capres

Presiden Jokowi Cukup Dua Periode Saja, Elit PKS Minta Kamus Penundaan Pemilu Ditutup: Banyak yang Mau Jadi Capres Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih terus digulirkan oleh sejumlah pihak meski mendapat banyak tentangan dan kritikan. Salah satu kritik datang dari Ketua Dewan Penasehat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring.

Menurut dia, jabatan presiden harus dicukupkan dua periode saja. Pasalnya, kesempatan untuk menjadi presiden harus dibuka untuk orang lain.

Baca Juga: Wacana Jokowi Tiga Periode Muncul Lagi, Loyalis AHY: Ingat People Power, Rakyat Murka

"Udah tutup ajalah, kamusnya tutup saja dan banyak yang mau jadi capres. Karena yang dua periode sudahlah, cukuplah, kasih kesempatan yang muda-muda," ujar Tifatul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Ia menegaskan penyampaian pendapat terkait penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden memang bukan hal yang dilarang dalam demokrasi. Namun, untuk merealisasikannya, butuh kajian komprehensif dan mekanisme yang tak mudah.

Baca Juga: Semua Mohon Siap-siap, Relawan Yakin Jokowi 3 Periode Akan Terwujud!

"Jangankan untuk mengubah ya, itu kan berarti ada Pasal 7 UUD Negara 1945 harus diubah, untuk PPHN aja untuk mengubah satu ayat saja itu kan panjang. Semua sepakat bahkan tidak ada amendemen UUD '45," ujar Tifatul.

"Jadi menurut saya tidak semudah itu ya, itu kan harus ada kesepakatan semua fraksi yang di MPR, termasuk kelompok DPD. Mereka harus sepakat perubahan-perubahan itu, jadi tidak mudah itu mengubah-ubah, untuk memperpanjang tiga periode," sambung mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: