Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berancang-ancang membentuk panitia khusus atau pansus untuk menyoal keseriusan Pemerintah Provinsi dan sang Gubernur Anies Baswedan dalam menangani bencana banjir yang sudah terjadi berjilid-jilid.
Rencana itu sesungguhnya telah mengemuka pada awal tahun menyusul banjir besar pada 1 Januari 2020. Tetapi kali ini tak main-main, terutama karena Ibu Kota sudah empat kali kebanjiran, hanya dalam waktu dua bulan terakhir.
Banjir yang termutakhir, 25 Februari, benar-benar dahsyat: sebanyak 294 RW dari total 2.738 RW di Jakarta kebanjiran, lima orang tewas, tiga orang hilang, dan lebih dari 19 ribu warga Jabodetabek mengungsi. Padahal malapetaka itu disebut-sebut tanpa sumbangsih air kiriman dari Bogor alias murni dari air hujan di Jakarta saja.
Baca Juga: Komisi V Lantang Bersuara: Jokowi Gubernur, Banjir Gak Besar. Anies?
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi salah satu pengusul pansus itu, juga disetujui partai-partai lain. Termasuk dua partai utama penyokong Anies Baswedan, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, yang ikut mendukung pansus.
Sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD yang bersifat sementara, pansus itu ditengarai intrik politik belaka untuk menghabisi Anies. Kubu pengusul meyakinkan bahwa pembentukan pansus murni untuk mencari solusi. Sebab, sudah diketahui umum, masalah utama Ibu Kota sejak dahulu kala adalah banjir, juga macet. Tetapi mereka menganggap Anies tak berbuat apa-apa untuk mencegahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: