Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Prasetio Edi Marsudi, menyebut bahwa revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta, akan dimoratorium. Menurut Pras, sapaan Prasetio, hal itu dilakukan usai rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemprov DKI, DPRD DKI, dengan Komisi X DPR Kamis ini, 27 Februari 2020.
"Alhamdulillah. Tadi, dari pertemuan ini, ada moratorium dulu," ujar Pras di Gedung DPR, Senayan.
Baca Juga: Polemik Revitalisasi TIM: Pak Anies, Belajarlah dari Pak Jokowi Soal Komunikasi!
Pras menyampaikan, moratorium dilakukan sehingga Pemprov DKI bisa mengajak dulu semua elemen seniman berdiskusi atas revitalisasi. Revitalisasi yang telah dimulai sejak Juni 2019 lalu menuai masalah karena adanya penolakan sebagian kalangan seniman.
"Diajak ngobrol dulu semua stakeholder yang ada di Jakarta, dengan seniman, dengan Jakpro, dengan Pemda," ujar Pras.
Pras juga mengemukakan moratorium semata-mata untuk menuntaskan komunikasi antara DKI dengan setiap pihak yang memiliki keterkaitan dengan TIM. Selanjutnya, revitalisasi harus mengakomodasi kebutuhan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan TIM.
"Tapi saya tidak bisa bilang moratorium ini sehari, dua hari, tiga hari, atau seminggu," ujar Pras.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum