Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 3x Lebih Besar dari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan bahwa industri asuransi jiwa di Indonesia mengalami pertumbuhan positif selama sepuluh tahun terakhir, mulai dari tahun 2008 hingga 2018. Pertumbuhan itu salah satunya terlihat dari total premi baru yang mengalami kenaikan sekitar 14,4% per tahun menjadi Rp117,8 triliun pada tahun 2018 dan Rp89,93 triliun pada kuartal III tahun 2019.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menambahkan bahwa selain premi baru, investasi di industri asuransi juga mengalami pertumbuhan yang positif sekitar 15,6% per tahun menjadi Rp461,63 triliun pada tahun 2018 dan Rp481,40 triliun pada kuartal III tahun 2019.
Baca Juga: Jiwasraya Geger Sejak Akhir 2018 Bikin Nasabah Asuransi Cemas? Begini Kata AAJI
"Yang ingin kita tunjukkan di sini adalah ternyata total aset industri asuransi jiwa compound annual growth rate (CAGR) tumbuh sebesar 17,8% per tahun menjadi Rp548,72 triliun di Q3 2019, demikian juga dengan total investasinya sebesar 17,8% menjadi Rp481,40 triliun di Q3 2019," jelas Budi Tampubolon dalam Media Workshop di Sentul, Jawa Barat, Sabtu (29/02/2020).
Berdasarkan data tersebut, Budi Tampubolon mengklaim bahwa industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan tiga kali lebih besar dari pertumbuhan ekonomi Indonesia per tahunnya yang berada di kisaran 5%.
Baca Juga: Kasus Jiwasraya Makin Meresahkan, Sampai Buat Pasar Modal Jatuh
"Yang menarik bahwa kalau kita lihat kita bandingkan dengan pertumbuhan ekonomi indonesia, rata-rata setahunnya adalah sekitar 5% hingga 5,17%. Jadi, ternyata industri asuransi jiwa tumbuh kira-kira tiga kali lipat dari pertumbuhan ekonomi nasional," sambungnya.
Dengan begitu, menurutnya, industri asuransi jiwa mampu berkontribusi positif terhadap ekonomi nasional. Apalagi, total aset dan investasi yang dikelola oleh industri asuransi jiwa nilainya terbilang tinggi.
Baca Juga: Sepandai-Pandai Tupai Lompat, Akhirnya Jatuh Juga: Sesilau-Silau Harga Emas, Akhirnya Redup Juga!
"Poinnya, jumlah dana masyarakat, bersama dana pemegang saham yang dikelola oleh industri asuransi jiwa itu senilai hampir Rp550 triliun dan yang diinvestasikan sedikit di atas Rp481 triliun. Ke mana uang itu diinvestasikan? Sebagian diinvestasikan dalam bentuk deposito, sukuk, surat berharga negara (SBN), kemudian juga di pasar modal dalam bentuk reksa dana dan saham," lanjutnya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih