Wabah Virus Corona jadi Peluang Indonesia Genjot Pariwisata Dalam Negeri
Sebaran virus Corona (Covid-19) di sejumlah negara menjadi kewaspadaan bagi masyarakat Indonesia yang hendak bepergian ke luar negeri untuk berwisata.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, setiap musibah ada sisi negatif dan positifnya. Maraknya wabah virus Corona di berbagai negara harus dijadikan sebagai momentum untuk menggenjot potensi pariwisata di dalam negeri.
"Saya sendiri mengajak anak-anak saya ke semua keluarga, enggak usah kunjungan wisata ke luar negeri. Ini waktunya kita berwisata ke dalam negeri," ujar Huda, Minggu (1/3/2020).
Baca Juga: Kurangi Dampak Virus Corona, Wishnutama Diskon Tiket Pesawat Hingga 50%
Huda mengatakan, jika semua keluarga bisa mengambil hikmah dari wabah Corona ini dengan memilih berwisata di dalam negeri maka perputaran uang di bisnis pariwisata akan banyak terjadi di dalam negeri sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi berkurangnya devisa akibat virus Corona.
"Kemarin kita sudah ngomong ke Mas Wishnutama (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) ini waktunya kita menguatkan semua potensi wisata di Nusantara. Ini waktunya kita menguatkan destinasi-destinasi kecil yang ada di desa-desa, di kabupaten-kabupaten. Ini waktunya promosi besar-besaran yang tadinya keluar negeri, dialihkan ke dalam negeri dan seterusnya. Jadi harus ada sisi positif dari wabah Corona ini," tutur politikus PKB ini.
Sebelumnya, Wishnutama mengatakan, pemerintah telah menyiapkan insentif untuk menstimulus industri pariwisata dalam negeri yang terdampak penyebaran virus corona. Dia mengatakan pemerintah siap menggelontorkan insentif ini pada Maret. "Secepatnya kami harap pada awal Maret bisa dilakukan," katanya, Jumat, 28 Februari 2020.
Wishnutama menjelaskan pemerintah akan memberikan diskon 50% diskon tiket pesawat bagi kuota 25% dari total kursi pesawat setiap penerbangan. Ini dilakukan untuk menggenjot jumlah kunjungan wisatawan domestik.
Insentif itu diberikan untuk 10 tujuan wisata yakni Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. Potongan itu akan berlaku selama tiga bulan dari Maret hingga Mei 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: