Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Jangan Diam Membisu, Bersuaralah!

Presiden Jangan Diam Membisu, Bersuaralah! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A

Menurut dia, Jokowi bisa punya langkah tegas seperti menyampaikan nota protes resmi sampai menghentikan hubungan diplomatik dengan India.

"Larang dong bendera India berkibar di Indonesia sampai pembantaian dihentikan! Tunjukan kemusliminan engkau Pak Jokowi," sebutnya.

Insiden berdarah di India jadi sorotan. Umat muslim di negara tersebut mengalami perlakuan diskriminatif. Pemicunya karena keberadaan Undang-undang Kewarganegaraan.

UU ini kontroversi dan diskriminatif karena hanya memberi status kewarganegaraan bagi imigran yang menerima persekusi di negaranya dengan syarat beragama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain muslim. Polemik yang berujung aksi kekerasan berdarah pun terjadi. Puluhan orang dilaporkan tewas karena konflik ini.

Baca Juga: Para Muslimin Jadi Korban Konflik di India, FPI-GNPF Ulama Serukan...

UU kontroversial ini disahkan di rezim Perdana Menteri India, Narendra Modi yang didukung partai pengusungnya Bhratiya Janata Party (BJP). Jumlah korban tewas karena bentrok umat Muslim dan Hindu di India disebut sudah mencapai 42 orang.

Dari pejabat menteri kabinet pemerintahan Jokowi, baru Menteri Agama Fachrul Razi yang mengecam tindakan kekerasan yang terjadi di India. Fachrul berharap umat beragama di India tak merusak nilai kemanusiaan. Ia bilang tak ada ajaran agama yang membenarkan praktik kekerasan.

"Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apapun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama," kata Fachrul di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Terkait itu, sejumlah elemen masyarakat Islam seperti FPI, PA 212, GNPF Ulama akan menyampaikan unjuk rasa di Kedubes India pada Jumat (6/3/2020).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: