Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bangkang PTUN, Anak Buah Anies Ngotot Teruskan Lelang ERP

Bangkang PTUN, Anak Buah Anies Ngotot Teruskan Lelang ERP Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

"Jadi sekali lagi, kami ingin menerapkan asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam penyelenggaran ERP. Oleh sebab itu, proses ERP kemarin dibatalkan karena kita sudah dapat legal opinion dari Kejaksaaan Agung dan juga ada surat dari LKPP," tuturnya.

Sebelumnya, PTUN Jakarta memutuskan Pemprov DKI Jakarta untuk meneruskan lelang Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP). Pralelang itu dimenangkan oleh PT Bali Towerindo Sentra Tbk.

Baca Juga: Anies Lebih Parah dari Raja Firaun!

Kasus bermula saat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik Provinsi DKI Jakarta pada Juli 2018. Lelang diikuti oleh PT Bali Towerindo Sentra Tbk, Q Free Asa dan Kapsch Trafficcom Ab. Hasilnya, Bali Towerindo yang merupakan bagian dari Smart ERP memenangkan pralelang

Namun pada 2 Agustus 2019, Pemprov DKI membatalkan proses lelang itu. Pemprov DKI mencabut Surat Pengumuman Pembatalan Lelang dengan ID Lelang 33620127. Atas pembatalan lelang itu, Bali Towerindo Sentra tidak terima dan menggugat Pemprov DKI ke PTUN Jakarta. Gayung bersambut. Gugatan dikabulkan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: