Pemerintahan Putin Gak Mau Main-main Lawan Corona, Warga Tolak Karantina Masuk Bui
Otoritas Rusia menilai penularan virus corona atau COVID-19 sebagai ancaman tingkat tinggi. Bahkan, pemerintah setempat memiliki langkah menangani warga negaranya maupun pendatang bandel, yang menyepelekan imbauan terkait pencegahan penularan virus tersebut.
Pemerintah kota Moscow mengancam setiap warga maupun pendatang yang menolak arahan melakukan isolasi atau karantina mandiri, dengan hukuman penjara hingga lima tahun. Aturan isolasi mandiri diharuskan kepada warga yang baru pulang atau mengunjungi negara dengan riwayat terjangkit wabah corona serius.
Baca Juga: Jangan Kaget, Putin Terlindungi dari Virus Corona karena Telah Lakukan...
Contoh negara dengan riwayat tersebut adalah China, Korea Selatan, Italia, Iran, Prancis, Jerman, dan Spanyol. Begitu juga negara lainnya dengan kecenderungan risiko penularan virus corona tinggi. Pemerintah kota Moscow mengharuskan warga maupun pendatang tersebut mengisolasi diri secara mandiri selama dua pekan.
Langkah berupa penegakan hukum secara tegas dikeluarkan untuk mencegah penularan virus korona di kawasan Ibu Kota Rusia tersebut. Seperti dilansir dari laman Reuters, kebijakan untuk menerapkan hukuman penjara ini juga disetujui oleh Kementerian Kesehatan Rusia.
Terdapat sebanyak 15 kasus positif terjangkit virus corona di Rusia, sampai Minggu (8/3/2020). Salah satu kasus positif itu diketahui menjangkit seorang warga Rusia yang baru pulang dari Italia. Sementara itu, tiga pasien dari daftar penderita tersebut kini sudah dinyatakan sembuh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: