Pemindahan Ibu Kota baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur jadi program yang diseriusi dalam periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi. Namun, program ini menuai kritikan karena terkesan dipaksakan dan tanpa pertimbangan yang matang.
Kritikan dari kubu oposisi seperti yang disuarakan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Anggota DPR itu heran dengan rencana Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru pengganti Jakarta. Alasannya karena sejauh ini tak ada Rancangan Undang-undang IKN yang disepakati dengan DPR.
"Hingga saat ini RUU IKN belum masuk ke DPR hingga akhir masa persidangan akhir Februari lalu. Kedua, dengan tidak adanya RUU IKN, naskah akademis pun belum dapat dikaji secara mendalam," kata Mardani, Senin (9/3/2020) malam.
Baca Juga: Wasekjen MUI Berang: Rezim Ini Benci Sekali Sebut Agama, Lama-lama Sila 1 Pancasila Dihapus!
Dia menyindir dalam IKN baru, maka harus menyertakan pertimbangan dari aspek sosiologis, teknis, ekologis, dan ekonomisnya. Selain itu, terpenting perlu ada perencanaan dan studi kelayakan yang matang.
Ia pun mengibaratkan pemindahan Ibu Kota ke Kaltim ini seperti cerita rakyat yang populer dari Jawa Tengah, Roro Jonggrang. Cerita ini syarat Roro Jonggrang yang meminta syarat pembangunan 1.000 candi dalam waktu satu malam.
"Pindahkan Ibu Kota bukan seperti kisah Roro Jongrang. Karena ini proyek bukan cuma multi-years, tapi juga bisa dua atau tiga masa kepresidenan," jelas Mardani.
Kemudian, ia mengingatkan dalam periode kedua pemerintahan Jokowi sebaiknya lebih hati-hati dalam membuat kebijakan. Terapkan kebijakan yang memperhitungkan kebaikan nasib 270 juta rakyat Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti