Emiten bersandi saham BBTN ini tengah menyusun protokol untuk memudahkan penutupan dan pengalihan layanan jaringan kantor jika terbukti terdampak virus corona.
"Kriteria kota berisiko tinggi yakni yang berada dekat dengan perbatasan negara lain atau yang memiliki bandara internasional seperti Batam, Denpasar, Manado, Jabodetabek, Tanjung Pinang, Pontianak dan sebagainya," jelas Chaerul.
Menurut Chaerul, sosialisasi yang juga telah dilakukan BTN meliputi standardisasi pelayanan dalam mengurangi penyebaran Covid-19, seperti penyediaan hand sanitizer pada seluruh jaringan kantor, penggunaan masker hingga teknik bersalaman. Perseroan pun mengaktifkan penggunaan thermometer untuk mengukur suhu tubuh setiap orang yang masuk ke area kerja BTN.
Baca Juga: Jokowi Teriak: Hadapi Corona, Jangan sampai Hilang Rasa Kemanusiaan!
Chaerul melanjutkan, bank spesialis pembiayaan perumahan ini juga mengeluarkan kebijakan terkait aktivitas yang berpotensi membawa risiko penularan Covid-19 ke lokasi kerja perseroan. Beberapa kebijakan tersebut, yakni penundaan perjalanan dinas ke luar negeri dan penyeleksian pemberian cuti ke negara yang terdampak Covid-19.
Selain itu, perseroan juga memberlakukan kewajiban menjalankan aktivitas kerja di rumah selama 14 hari bagi karyawan yang baru tiba dari negara terdampak virus tersebut.
Sementara untuk debitur ritel, BTN terus melakukan pembinaan via telepon untuk mendapatkan informasi komprehensif apakah debitur tersebut terdampak Covid-19 atau tidak.
"Kami terus melakukan pemantauan terhadap kualitas kredit dan langkah penanggulangannya secara rutin memang telah dilakukan karena merupakan bagian integral dari pengelolaan kredit bank," ujar Chaerul.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: