Indonesia dan Belanda sepakat untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan sampah, ekonomi sirkular, dan kualitas air, serta perubahan iklim yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung antara Menteri LHK Siti Nurbaya dan Menteri Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda Cora Van Nieuwenhuizen di Ruang Kerja Menteri LHK, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Menteri LHK menyampaikan sirkular ekonomi telah menjadi tren untuk Indonesia, seperti inisiatif bank sampah dan langkah-langkah kelompok industri seperti Danone, Nestle, Unilever, Tetra-pack, dan lain-lain. Siti juga menjelaskan sudah ada 33 kota di Indonesia yang telah memberlakukan aturan melarang penggunaan plastik sekali pakai.
Baca Juga: Kerja Sama Bisnis RI-Belanda Tembus US$1 M, Termasuk Sawit hingga Isu Women Peace
Meski begitu, ia mengungkapkan Indonesia berhati-hati dalam membuat kebijakan pengelolaan sampah ini mengingat demografi yang sangat besar dan spektrum demografi yang juga sangat beragam.
Sementara itu Menteri Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda Cora Van Nieuwenhuizen menyambut baik penandatanganan MoU mengenai ekonomi sirkular ini.
"Belanda juga memiliki pengalaman dalam mengolah sampah menjadi energi sebagai bagian dari ekonomi sirkular. Terdapat delegasi bisnis yang menangani hal ini, yang juga ikut dalam kunjungan ke Indonesia kali ini," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: