Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Iuran BPJS Batal Naik, Kok Jawaban Wapres Ma'ruf...

Iuran BPJS Batal Naik, Kok Jawaban Wapres Ma'ruf... Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ketika memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1/2020). Pada sidang Kabinet Paripurna yang membahas penetapan RPJMN 2020-2024 tersebut Presiden menegaskan tidak ada tawar menawar dalam kasus Natuna. | Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin ikut menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ia mengatakan pembatalan kenaikan iuran tersebut akan berdampak pada defisit BPJS. Ia pun menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah mengkaji hasil keputusan MA tersebut dan ditinjau dari segi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Diketahui, sebelum MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pemerintah menetapkan anggaran dalam APBN 2020 untuk menambal BPJS Kesehatan sebesar Rp48,8 triliun.

"Ya pertama tentu kita akan mempelajari seberapa mungkin soal BPJS ini sedang dikaji dan seberapa dampaknya pada APBN. Itu saja, jadi dampaknya dikaji pada penyiapan APBN," katanya, Rabu (11/3/2020).

Baca Juga: Komisi IX Sentil BPJS Kesehatan: Jangan Lupa Balikin Uang Rakyat Ya!

Lanjutnya, ia pun membenarkan jika dampak pembatalan iuran akan berpengaruh kepada defisit yang akan semakin membengkak. Diketahui, per Desember 2019, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp13 triliun.

"Ya kalau itu memang, pastilah (membengkak) kalau memang itu diberlakukan nanti, pembatalan oleh MA itu akan berdampak pada APBN, dan perubahan-perubahan yang harus disesuaikan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: