Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pola PIR Terbukti Sejahterakan Petani Sawit

Pola PIR Terbukti Sejahterakan Petani Sawit Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pola kemitraan Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang sudah diterapkan sejak 1978 dinilai efektif untuk menyejahterakan petani sawit. Dalam pola kemitraan tersebut, perkebunan sawit rakyat dan korporasi (negara dan swasta) akan tumbuh berdampingan. Korporasi memegang peranan penting untuk membangun dan membimbing plasma (perkebunan rakyat).

Bukti keberhasilan pola PIR sawit ini yakni terbukanya isolasi wilayah berupa pengembangan di pusat-pusat keramaian, yang sebelumnya merupakan wilayah terpencil. Tidak hanya itu, ekonomi daerah juga terbangun, sehingga kemiskinan dapat berkurang dan lapangan kerja semakin terbuka.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik tentang Sawit Indonesia, Check It Out!

Keberadaan pola kemitraan PIR di Indonesia ditandai dengan adanya ASPEK-PIR (Asosiasi Petani Kelapa Sawit–Perkebunan Inti Rakyat) yang pertama kali didirikan di Riau. Luas kebun plasma di Riau yakni 137.214 hektare (ha) dengan anggota ASPEKPIR sebanyak 67.107 KK; 3.167 kelompok tani, 147 KUD, dan 19 ASPEKPIR wilayah.

Pada 2018, kemitraan itu diperluas menjadi ASPEKPIR Indonesia yang sudah terbentuk di Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat. Pada 2020 ini, ASPEKPIR akan dibentuk di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, dan Bengkulu. Setelah ini, diharapkan 13 provinsi lainnya akan menyusul.

Saat ini, luas kebun plasma di Indonesia sebesar 617.127 ha yang terdiri dari PIR-Trans 362.528 ha; KKPA (Kredit Koperasi Primer untuk Anggota) 155.211 ha; PIR NES, PIR SUS, dan PIR LOK 153.388 ha yang tersebar di 20 provinsi dengan jumlah anggota 335.500 KK.

Keuntungan pola kemitraan bagi perusahaan yakni adanya kepastian pasokan, sedangkan bagi pekebun adalah adanya kepastian pasar dan harga dalam penjualan TBS (tandan buah segar).

Kelembagaan pekebun berkembang baik yang ditunjukkan dengan kinerja koperasi PIR yang rata-rata bagus. Selain itu, usaha perkebunan juga berkembang dengan baik karena semua pihak sama-sama diuntungkan.

Petani plasma yang sejak awal telah dibina oleh inti (perusahaan negara dan swasta) sudah mempraktekkan sustainability (keberlangsungan) sehingga siap untuk ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil), RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), hingga ISCC (International Sustainability and Carbon Certification).

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: