Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cashlez Kantongi Pra Efektif IPO dari OJK

Cashlez Kantongi Pra Efektif IPO dari OJK Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (Cashlez), perusahaan financial technology (fintech)? payment gateway operator terlisensi oleh Bank Indonesia, telah resmi mengantongi pernyataan pra efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk  melakukan Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO) pada 12 Maret 2020. Dalam hal ini, PT Sinarmas Sekuritas bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi.

Tee Teddy Setiawan, Presiden Direktur Perseroan menyampaikan, "Kami telah resmi mendapatkan  izin pra efektif dari OJK dan kami berharap agar semua proses IPO dapat berjalan lancar sesuai  rencana. Kami akan terus secara aktif mewujudkan visi dan misi kami termasuk di dalamnya  mendukung percepatan digital ekonomi di Indonesia dan menciptakan sinergi yang berkesinambungan dengan menjadi mitra terandal bagi bank/nonbank partner serta solusi bisnis  dan penerimaan pembayaran nontunai terintegrasi bagi para pelaku usaha."

Baca Juga: OJK Desak Nara Hotel Internasional Lakukan IPO Ulang

Untuk mencapai visi perusahaan dalam menjadi "Ultimate Payment Company in Indonesia", melalui  izin pra efektif IPO ini, Cashlez akan menyelenggarakan Due Dilligent Meeting dan Public Expose pada hari Senin, 16 Maret 2020 di IDX Incubator, Menara Mandiri I pukul 14.00  WIB.

Perseroan menargetkan Pernyataan Efektif dari OJK dapat diperoleh pada tanggal 27 Maret 2020 dan Masa Penawaran Umum akan dilangsungkan pada 30 Maret 2020. Kemudian, Pencatatan Saham di Bursa  Efek Indonesia (BEI) direncanakan pada tanggal 6 April 2020.

Diharapkan dengan adanya restu dari OJK untuk IPO, Perseroan dapat memanfaatkan seluruh dana  yang didapatkan untuk terus mengembangkan perusahaan dengan fokus mendorong Usaha Mikro,  Kecil, dan Menengah (UMKM). Tujuannya agar UMKM dapat naik kelas sejalan dengan rencana Bank  Indonesia dalam menggenjot digitalisasi sistem pembayaran UMKM.

Saat ini, Perseroan telah bekerja sama dengan banyak digital payment dalam memudahkan setiap pelaku usaha untuk menerima pembayaran nontunai. Kerja sama pun dilakukan dengan brand lokal dan generasi muda dalam memperkenalkan penggunaan nontunai di kalangan pengusaha UMKM yang baru memulai usaha.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: