Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin, mengaku heran dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang justru menerapkan sosial distancing guna mencegah penularan virus corona di Tanah Air ketimbang lockdown.
Berkaca dari putusan WHO yang telah menetapkan corona atau Covid-19 ini sebagai pandemik global, langkah Jokowi dinilai tidak tepat.
Bahkan, dalam sosial distancing ini, Jokowi pun menyerahkan keputusan kepada kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota.
Baca Juga: Cara Jokowi Tangkal Virus Corona dengan Jamu Tradisional Jadi Sorotan Media Asing
Baca Juga: Pak, Bapak Jokowi, Contoh Anies Hadapi Virus Corona Dong, Seru FPI
Menurutnya, dalam hitungan detik korban manusia akan terus berjatuhan. “Jikalau status darurat diserahkan kepada kepala daerah masing-masing, maka mungkin kita telah salah memilih sistem dengan melakukan pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat,” ucapnya kepada wartawan, Senin (16/3/2020).
Sekedar informasi, pemberlakukan Lockdown dengan penerapan social distancing memiliki perbedaan teknis. Yakni, Lockdown merupakan protokol kedaruratan yang diterapkan untuk mencegah orang-orang meninggalkan suatu area.
Kemudian, untuk social distancing merupakan upaya secara sadar mengurangi kontak erat dengan orang lain guna memperlambat penyebaran virus antara satu orang ke orang lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Negara menyampaikan sejumlah arahan, terkait wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia, Minggu (15/3).
Beberapa hal yang disampaikan oleh Presiden Jokowi antara lain, upaya penanganan yang dilakukan pemerintah, pembentukan gugus tugas, hingga stimulus dan dukungan anggaran untuk menghadapi situasi saat ini.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menginstruksikan beberapa hal kepada pemerintah daerah, terkait monitoring penyebaran virus corona sampai kepada antisipasi dan kesiapan rumah sakit di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga meminta masyarakat tetap tenang, tidak panik dan tetap produkti. Serta, bekerja, belajar dan ibadah dari rumah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil