Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempat Dirawat 10 Hari, Pasien Positif Corona di Semarang Meninggal Dunia

Sempat Dirawat 10 Hari, Pasien Positif Corona di Semarang Meninggal Dunia Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Semarang -

Seorang pasien yang terindetifikasi terjangkit virus corana atau Covid-19 di Rumah Sakit Umum Pelayanan (RSUP) Kariadi Semarang meninggal dunia pada Selasa, 17 Maret 2020, dini hari. Pasien yang berjenis kelamin laki-laki tersebut sempat dirawat selama 10 hari.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo, pasien tersebut memiliki riwayat penyakit lain. Sebelumnya, pasien tersebut sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Semarang, dan belum positif corona.

Baca Juga: Bersatu Lawan Corona, JK: Ini Perang Besar!

"Karena perkembangan kesehatannya memburuk kemudian ia dirujuk Kariadi pada 7 Maret lalu," kata Yulianto saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 17 Maret 2020.

Dikatakan Yulianto, pasien tersebut diketahui positif corona pada Senin 16 Maret 2020 dari hasil uji laboratorium RSUP Kariadi. Setelah positif corona, kondisi pasien semakin memburuk.

"Hingga Selasa dini hari, pasien tersebut dinyatakan meninggal dengan status positif corona. Dan saat ini sedang dalam penanganan untuk dimakamkan," tuturnya.

Selain itu, pasien tersebut juga punya riwayat perjalanan ke Jakarta dan baru pulang dari Pulau Bali. "Pasien berumur 43 tahun asal Semarang dan pernah ke Jakarta dan Bali," katanya.

Saat ini, jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah ada enam orang. Satu dalam perawatan di RSUP Kariadi, satu di RSUD Tidar Magelang dan dua masih dalam perawatan di RSUD Moewardi Solo.

Sedangkan dua di antaranya sudah meninggal dunia di Semarang dan Solo dalam jangka waktu yang berbeda.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: