PT Jasa Marga (Persero) Tbk menerapkan konsep work from home (WFH) sebagai bentuk penyesuaian sistem kerja karyawan dan upaya pencegahan serta meminimalisasi penyebaran virus Covid-19.
Kebijakan ini mulai aktif diberlakukan sejak 17 Maret hingga 31 Maret 2020 yang selanjutnya akan dievaluasi kemudian. WFH berlaku untuk seluruh karyawan Jasa Marga Group, kecuali petugas operasional, penerima dokumen, keamanan, kebersihan, dan teknisi.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan kebijakan WFH yang diterapkan Jasa Marga Group saat ini adalah WFH sebagian yang mayoritas diterapkan di back office perusahaan.
Baca Juga: Demi Keberlangsungan Bisnis, Anak Usaha Bakrie Group Ikut Terapkan Work From Home
"Untuk memastikan proses bisnis perusahaan tetap berjalan, tidak semua karyawan back office kami WFH. Sekitar 20% dari jumlah karyawan di masing-masing unit kerja tetap masuk dengan skema piket. Ini komitmen kami untuk meminimalisasi potensi penularan Covid-19 di lingkungan karyawan Jasa Marga Group serta selaras dengan imbauan Presiden RI Joko Widodo untuk menerapkan social distancing," ujar Heru di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Untuk tetap melayani pengguna jalan, petugas operasional Jasa Marga seperti Customer Service Supervisor (CSS), Mobile Customer Service (MCS), Jasa Marga Traffic Information Center (JMTIC) serta petugas kendaraan operasional lainnya seperti derek, rescue, ambulans tetap berjalan dengan menjaga pola hidup bersih didukung dengan penyediaan masker dan hand sanitizer.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: