Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan usul kepada pemerintah untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Hal tersebut dikatakan lantaran Indonesia saat ini tengah menghadapi ancaman virus corona asal Wuhan, China ini.
"Tahun ini adalah tahun yang berat buat Indonesia dan dunia, karena kita sedang berjuang menghadapi bencana non alam, pandemi Covid-19. Saya mengusulkan Pilkada Serentak 2020 ditunda hingga wabah ini reda," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (21/3/2020).
Baca Juga: Jazuli PKS Bagikan Langsung Masker di Rumah Ibadah secara Gratis
Baca Juga: Dianggap Salah Langkah Soal Corona, Pengamat Anjurkan Presiden...
Lanjutnya, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tentunya memerlukan adanya pertemuan dengan orang banyak sehingga hal tersebut sangat beresiko.
"Pelaksanaan Pilkada pasti memerlukan sosialisasi dan kampanye politik, akan banyak memerlukan pertemuan dengan banyak orang, pastinya. Kita harus mencegah hal ini terjadi apalagi nanti di bilik TPS juga akan berkumpul orang untuk melakukan pencoblosan langsung," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil