"Sekjen membentuk posko informasi online untuk menerima laporan perkembangan staf yang sakit atau alami gejala seperti bersin, batuk, pilek, demam dan sesak napas. Laporan disiapkan harian oleh posko secara berantai melalui sekretaris komponen eselon 1 melalui kepegawaian/bagian umum," ujar Siti.
Baca Juga: Ya Allah... Terpapar Pasien Corona, 3 Dokter Meninggal Dunia
Untuk personel yang hasil tesnya positif Covid-19, atau sebagai orang dalam pemantauan (OPD), kata Menteri Siti, akan dibimbing untuk self isolation dan dipantau secara ketat mengikuti arahan Satgasnas atau rumah sakit (RS).
"Selain itu, Sekjen menyiapkan terbatas hand sanitizer dan masker bagi staf yang memerlukan atau masyarakat, secara terbatas," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: