Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Social Distancing Gak Berlaku di Jabar?

Social Distancing Gak Berlaku di Jabar? Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Pengumpulan orang di stadion juga, menurut Daddy, merupakan langkah paradoks dengan kebijakan pemerintah. Bahkan, lanhkah tersebut juga bertentangan dengan langkah di berbagai negara yang justru menempuh lockdown seperti yang dilakukan di sebagian Italia dan terakhir di New York.

"Jadi, mengumpulkan masyarakat di stadion merupakan langkah yang sangat kontra produktif dengan penanggulangan Covid-19. Risikonya terlalu berat," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil mengatakan, pihaknya akan menggelar rapid test COVID-19 secara massal untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang di area Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi.

"Kepada warga Kota dan Kabupaten Bekasi juga Karawang mulai Selasa (24 Maret 2020) atau paling telat Rabu (25 Maret 2020) akan dilakukan tes massal dengan metode rapid test," kata Emil Minggu (22/3).

Rapid test merupakan metode pemeriksaan untuk melacak infeksi virus SARS-CoV-2 dengan mengambil sampel darah yang akurasinya mencapai 95 persen. Hasil rapid test dapat diketahui dalam waktu 10 menit.

Jika ada warga yang positif COVID-19 dari hasil rapid test, warga tersebut akan dites kembali dengan metode PCR dengan mengambil sampel lendir di hidung dan tenggorokan.

"Kalau dia negatif silakan pulang, tapi kalau positif kita tes lagi oleh metode PCR, kalau betul-betul positif tim akan membawanya ke rumah sakit," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: