Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin mengatakan penundaan penyelenggaraan pilkada serentak dari 2020 ke 2022 merupakan kebijakan yang lebih realistis mengingat Indonesia saat ini masih dalam penanganan COVID-19.
"Kita kan tidak tahu COVID-19 ini sampai kapan reda di Indonesia, bisa saja sampai akhir tahun, jadi menurut saya lebih baik Pilkada digelar pada 2022 saja," kata Ujang Komaruddin di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Lima Orang Dinyatakan Positif Corona di Sumbar
Menurut dia, saat ini yang terpenting dan menjadi prioritas utama adalah menyelamatkan nyawa masyarakat dari wabah COVID-19, sementara pilkada bisa digelar kapan saja dan tidak akan menimbulkan kerugian yang signifikan kalau ditunda.
"Pilkada bisa ditunda, tapi kalau nyawa bisa ditunda (penanganannya)? kan tidak, jadi fokus penanganan sampai selesai, setelah itu baru bicara soal pilkada," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: