Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dikepung Corona, OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Masih Terjaga

Dikepung Corona, OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Masih Terjaga Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan sampai Maret masih dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan yang membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali meski perekonomian tertekan akibat merebaknya virus Corona di banyak negara, termasuk Indonesia.

Regulator mengakui, besarnya sentimen negatif terkait penyebaran virus Corona, baik secara global maupun perkembangan di Indonesia, memengaruhi kinerja sektor jasa keuangan domestik, khususnya di pasar keuangan, baik pasar saham maupun SBN.

Sejak awal Maret 2020 sampai 24 Maret 2020, investor nonresiden tercatat keluar dari pasar saham dan SBN masing-masing sebesar Rp6,11 triliun dan Rp98,28 triliun (data DJPPR: 23 Maret 2020).

Baca Juga: Segera Buyback, MARK Siapkan hingga Rp15 Miliar

"Dengan kondisi tersebut, pasar saham melemah signifikan sebesar 27,79% mtd atau 37,49% ytd menjadi 3.937,6, diikuti dengan pelemahan di pasar SBN dengan yield rata-rata naik 118,8 bps mtd atau 95 bps ytd. Pelemahan ini disebabkan oleh kekhawatiran investor terhadap virus Corona yang akan berdampak pada kinerja emiten di Indonesia," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo.

Sementara itu, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Februari 2020 bergerak sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik.

"Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif sebesar 5,93% yoy, ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 10,29% yoy. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan meningkat 2,82% yoy," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: