Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Longgarkan Kredit, Industri Keuangan Happy

OJK Longgarkan Kredit, Industri Keuangan Happy Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa

Senada dengan Kiryanto, ekonom PermataBank Josua Pardede menuturkan, kebijakan restrukturisasi kredit ini sangat bermanfaat bagi perbankan, khususnya dalam menekan NPL.

"Dengan demikian, potensi kenaikan NPL perbankan yang tajam diperkirakan akan menurun dengan adanya restrukturisasi tersebut," ucap Josua.

Di sisi lain, dengan keringanan penilaian kualitas aset, diharapkan sektor lainnya yang tidak terdampak secara signifikan oleh Covid-19 dapat terinsentif untuk mengambil kredit. Hal ini kemudian akan berdampak pada terjaganya pertumbuhan kredit dan akan menimbulkan multiplier effect bagi perekonomian.

"Dengan berbagai stimulus kebijakan pemerintah, OJK dan Bank Indonesia tersebut diperkirakan akan membatasi perlambatan pertumbuhan kredit sedemikian sehingga risiko kredit tetap terjaga di level yang manageable meskipun trennya meningkat," katanya.

Selain itu, lanjut dia, berbagai stimulus ekonomi tersebut juga diperkirakan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi sehingga permintaan kredit diperkirkan akan cenderung membaik pada tahun depan. Tren NPL diharapkan tidak akan meningkat tajam.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyatakan, kebijakan ini positif sehingga pihaknya siap membantu merealisasikannya.

"Apa yang disampaikan pemerintah dan OJK itu positif, benar kita harus bantu, tapi mari kita artikan bahwa yang disampaikan oleh pemerintah dan OJK adalah menolong semua debitur yang kena dampak dari corona dan pendapatannya turun," kata Suwandi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: