Terkait dengan status positif gadis perempuan berusia 11 tahun itu, Badrut Taman menegaskan, telah memerintahkan Tim Gugus Tugas Pamekasan untuk melakukan tes kepada beberapa orang yang melakukan kontak dengan pasien tersebut.
Baca Juga: Covid-19 Serang Bertubi-tubi, KSSK: Kita Perlu Kebijakan Luar Biasa
Selain orangtua, tenaga medis dan dokter yang menangani perawatan almarhum juga dilakukan tes. Selanjutnya, akan dilakukan upaya tracking ke daerah asalnya di Jawa Timur.
Soal pemakaman, jenazah sudah dikebumikan sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan korban Covid-19. Seluruh dokter dan perawat yang menangani pasien tersebut saat ini dalam masa karantina selama 14 hari. Begitu juga orangtua pasien juga melakukan isolasi mandiri selama dua pekan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: